Retribusi Parkir Tepi Jalan Baru Capai Rp 2 Miliar Dalam Lima Bulan

Yuliarso3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Retribusi parkir tepi jalan yang terkumpul selama hampir lima bulan ini mencapai Rp 2 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih berupaya menata pendapatan parkir.

"Kita sedang berupaya melakukan optimalisasi pendapatan parkir," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis 20 Mei 2021.

Menurutnya, dinas sedang melakukan pendataan ulang untuk intensifikasi retribusi parkir. Mereka sudah melakukannya bersama Bapenda Kota Pekanbaru.



Keduanya berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir. Tim sedang menginvetarisir bersama potensi parkir yang ada.

"Kalau efektifnya di Bapenda ya di Bapenda, kalau retribusi tetap di Dishub," jelasnya.

Ia menyebut dinasnya selama ini mengelola retribusi parkir tepi jalan. Mereka memungut retribusi di ruang milik jalan.

"Ruang ini meliputi pinggir jalan hingga pintu tempat usaha," ulasnya.