Pasangan Pengantin di Pekanbaru Terpaksa Tunda Jadwal Pernikahan, Kenapa?

akad-nikah2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Puluhan calon pasangan pengantin di Kota Pekanbaru terpaksa menunda jadwal pernikahan. Adanya penundaan ini lantaran Kota Pekanbaru berstatus zona merah Covid-19.

 

Data dari Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru, ada 20 pasangan yang mestinya mendapat bimbingan perkawinan (bimwin) dalam pekan ini.

 

Lantaran kasus Covid-19 masih tinggi, akibatnya pasangan tersebut harus menunda jadwal pernikahan dari jadwal sebelumnya.

 

"Tapi karena kondisi kota berada di zona merah, maka untuk bimwin para calon pengantin terpaksa ditunda sementara," jelas Kepala BP4 Kota Pekanbaru, Amrullah, Selasa 18 Mei 2021.

 

Ia memaparkan, BP4 menunda bimwin hingga 24 Mei 2021 mendatang. Mereka mengikuti kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru.



 

 

 

BP4 belum bisa menggelar bimwin pasca terbitnya kebijakan tersebut. Mereka mengikuti kebijakan dari Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kita terpaksa mengundur jadwal bimwin hingga menanti kebijakan wali kota," jelasnya.

 

Pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah kota. Wali Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran yang satu poinnya tidak boleh ada kegiatan keramaian di dalam gedung pertemuan, hotel hingga convention center hingga akhir pekan ini.

 

Pengelola tidak bisa melaksanakan acara yang melibatkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumunan. Mereka mesti menunda pertemuan sosial, politik, budaya, seminar, lokakarya, resepsi keluarga dan kesenian. 

 

"Saat ini juga belum ada yang mendaftarkan diri, sebab mengetahui adanya kebijakan ini," terangnya.