APBD Kota Pekanbaru Tahun Ini Bergeser Sekitar Rp 68 Miliar

foto-jamil.jpg
(Laras Olivia/ Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- APBD Kota Pekanbaru kembali mengalami pergeseran anggaran. Adanya pergeseran anggaran ini dalam upaya penanganan Covid-19.

 

Total anggaran yang mengalami pergeseran mencapai delapan persen dari APBD tahun ini. APBD Kota Pekanbaru tahun 2021 mencapai Rp 2,1 Triliun.

 

"Jadi besarannya sekitar delapan persen dari APBD kita, sekitar 68 miliar lebih," jelas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin 10 Mei 2021.

 

Menurutnya, bahasan pergeseran anggaran sudah tuntas. Ia mengaku sudah membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

 

Pemerintah kota sudah melaporkan perihal pergeseran anggaran ke pemerintah pusat. Ia berharap Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemerintah kota bisa segera cair.

 

"Kita sudah serahkan laporannya ke kementerian keuangan, agar jadi atensi pemerintah pusat," terangnya.



 

Jamil mengaku pemerintah pusat sempat dua kali tidak mengirim dana DAU. Kondisi ini karena pemerintah kota belum menuntaskan proses pergeseran anggaran.

 

 

 

 

 

"Kalau kali ini kita sudah selesai dan laporkan, kalau sudah ada DAU, ada pembayaran lain-lain bisa kita bayarkan," terangnya.

 

Jamil mengaku saat ini dana transfer pusat belum masuk. Ia menyebut kalau sudah ada transfer masuk tentu bisa bayarkan belanja daerah.

 

"Gaji yang biasanya dari DAU, kita tanggulangi dari dana kas pemko. Kalau DAU masuk, kas kita terisi lagi," pungkasnya.