5 Daerah di Provinsi Riau Ini "Disandera" Virus Covid-19, Warganya Wajib Waspada

Zona-merah2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi menyebut ada lima daerah harus waspada penanganan Covid-19 di Provinsi Riau.

 

"Kami memantau ada beberapa kabupaten/ kota yang betul-betul harus diwaspadai penanganan dan pengendalian Covid-19 nya. Pertama Kota Pekanbaru daerah zona merah. Kemudian Kabupaten Siak juga daerah zona merah," kata Indra Yovi, Sabtu, 08 Mei 2021.

 

Ia melanjutkan Kabupaten Rokan Hulu zona merah, Kampar zona merah, dan Kota Dumai.

 

"Lima kabupaten/kota yang tadi kami sebutkan harus mewaspadai lonjakan kasus positif yang harus ditangani rumah sakit," ujarnya.

 

Dia menuturkan rumah sakit yang menangani Covid-19 di daerah-daerah yang tadi disebutkan harus memastikan kapasitas ruangan isolasi, maupun isolasi mandirinya.



 

"Ini untuk memenuhi kemungkinan-kemungkinan terjadinya eskalasi yang besar dari Covid-19 di Provinsi Riau. Kondisi hari ini mencerminkan kemungkinan besar pergerakan dari kenaikan angka positif Covid-19, masih akan berlanjut sampai sesudah lebaran," ungkapnya.

 

 

 

 

 

Lanjutnya, hal ini ditambah lagi dengan tetap ada orang yang mudik. Kemudian, nanti akan kembali ke daerah Riau. 

 

"Dua minggu sesudah lebaran kita akan kembali menghadapi peningkatan kasus yang juga akan mengawatirkan kita bersama. Inilah yang bisa kami sampaikan kondisi perkembangan epidemiologi kasus Covid-19 di Provinsi Riau," pungkasnya.