Deni Ariawan, Penganiaya Imam Masjid Baitul Arsy Kantongi "Kartu Kuning"

Deni-Ariawan3.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pelaku penganiayaan Imam Masjid, Deni Ariawan ternyata memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dengan nomor ID 014142.

Hal ini diketahui setelah Riauonline menerima laporan bahwa pria kelahiran Kepri 1980 ini memiliki Kartu Kuning.

 

Awalnya, Jamah Masjid Baitul Arsy tengah melaksanakan ibadah salat subuh.

 

Saat membaca doa Qunut, Deni yang terekam kamera CCTV Masjid Baitul Arsy masuk dalam barisan salat dan menuju tempat imam.

 

 

Sesampai di tempat imam, Deni terlihat sempat mengobrol dengan Imam, Juhri Asyari selanjutnya memukul pipi bagian kiri imam.

 

Deni Ariawan2



 

Deni Ariawan pelaku pemukulan Imam masjid Baitul Arsy di jalan Srikandi kecamatan Bina Widya diamankan polisi/Dok polisi

 

Jamaah yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan imam dan memukul pelaku penyerangan.

 

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tampan, dan masih penyelidikan," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 7 Mei 2021.

 

Motif dari pelaku sampai saat ini belum diketahui karena masih proses penyelidikan.

 

 

 

 

"Kita akan minta keterangan korban serta saksi-saksi lainnya," tegas Nandang.

 

Saat ini kondisi imam masjid baik-baik saja dan tidak ada luka serius.