RIAU ONLINE, PEKANBARU-Semakin meningkatnya terkonfirmasi positif Covid-19 jelang lebaran ini membuat Gubernur Riau Syamsuar mengambil sikap tegas untuk melarang mudik. Ia menegaskan mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang mengatakan, melihat data penambahan kasus terkonfirmasi positif saat ini, ia setuju dengan larangan Gubernur Riau untuk tidak mudik lokal maupun antar provinsi.
Pasalnya, dari data Satuan Tugas Covid-19 Riau, kasus tertinggi di bulan Oktober 2020 tercatat mencapai 7.000. Tetapi, di bulan April 2021 ini kasusnya mencapai 9.000 lebih. Di Pekanbaru sendiri, menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, kasus Covid-19 meningkat sejak pertengahan April 2021.
“Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 3 Mei 2021.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan agar semua elemen masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan (prokes). Menurut Jepta, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini bukan hanya karena perjalanan mudik, tetapi juga karena kurangnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saya lihat kurang disiplin menjalankan prokes, baik didalam pekerjaan maupun dipasar ataupun di mall,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menegaskan mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang.Ia menyebut keputusan ini berdasarkan atas pertimbangan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 dan pasien meninggal dunia diatas usia 50 tahun.
"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau dimana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar, Minggu, 02 Mei 2021, saat rapat bersama Satgas Covid-19 se-Indonesia, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.