RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah Personel gabungan dari Polsek Tenayan Raya, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Tenaga Medis melaksakan patroli di Posko Penyekatan jalan di KM 22 Tenayan Raya, Jumat, 30 April 2021.
Pada posko tersebut dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah pengendara (bus, travel, mobil pribadi) untuk menerapkan protokol kesehatan serta himbauan untuk tidak mudik tanggal 6-17 Mei 2021.
Komandan Regu III Pos Penyekatan Jalan KM 22 Lintas Timur, Aipda Budi Hartono mengatakan penyekatan arus mudik diperketat pada tanggal 6-17 Mei nanti.
Personel Gabungan Patroli Penyekatan Arus Mudik Tahun 2021 di KM 22 Tenayan Raya/DEFRI CANDRA /Riau Online
"Arus mudik akan diperketat pada tanggal 6-17 Mei, bagi siapa yang nekat kami suruh putar balik kecuali (Barang pembawa logistik, perjalanan dinas dan keperluan Mendesak)," ucap Budi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 30 April 2021.
Personel Gabungan Patroli Penyekatan Arus Mudik Tahun 2021 di KM 22 Tenayan Raya/DEFRI CANDRA /Riau Online
Selain itu, Ipda Budi juga menjelaskan kepada sejumlah pengendara yang melintasi pos penjagaan kedapatan tak memakai masker akan disuruh beli masker baru boleh melintas posko penyekatan.
"Bagi pengendara yang tidak memakai masker akan kita suruh putar balik beli masker lebih dulu baru kita perbolehkan lewat posko penjagaan," tambahnya.
Adapun personel yang diturunkan yakni, 5 Petugas Kepolisian dibantu 2 Personel TNI, 3 Dari Dishub, 2 Orang Satpol PP dan 2 orang dari tenaga Medis disiagakan di Posko Penyekan.