Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun 2020.
(SIGIT/RIAUONLINE)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun 2020.
Hal ini disampaikan Pemeriksa Utama V BPK RI, Ahsanul Haq dalam sidang Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemerintah Keuangan di DPRD Provinsi Riau, Kamis, 29 April 2021.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau tahun 2020 maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Ahsanul Haq yang lantas disambut tepukan meriah.
Pencapaian yang mempertahankan WTP Pemprov Riau tahun 2019 ini disebut Ahsanul sebagai momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Riau.
"Capaian ini akan menjadi momentum untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," tambahnya.
Sementara itu, seusai paripurna Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan bersyukur atas raihan WTP ini.
"Alhamdulillah hari ini kita telah menerima LHP dari BPK RI yang tadi sudah disampaikan secara resmi hasil audit tahun 2020 kita meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Syamsuar.
Namun Syamsuar mengingatkan bahwa capaian WTP ini merupakan pelecut bagi OPD untuk bekerja lebih baik lagi.
"Masing-masing pimpinan OPD kami harapkan dapat memotivasi kinerja lebih baik lagi di masa mendatang untuk meningkatkan laporan keuangan yang akuntabel," Harapnya.
Ia menegaskan WTP bukan tujuan akhir Pemerintahan Provinsi Riau melainkan sebagai standarisasi untuk melayani masyarakat Riau.
"Opini WTP ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik untuk masyarakat," tegas Syamsuar.