RIAU ONLINE, PEKANBARU - Semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau, terkhusus di Kota Pekanbaru membuat kalangan legislatif maupun eksekutif merasa khawatir.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, saat ini, dari 83 kelurahan ada 39 dalam zona merah Covid-19. Sementara, kasus aktif tercatat sebanyak 1.711 kasus.
Dari akhir Maret, zona merah hanya ada di 13 kelurahan. Di pekan kedua April sudah 32 kelurahan. Zona merah di pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan. Memasuki pekan terakhir bulan ini, lonjakan terjadi ke angka 39 kelurahan.
"Di bulan Ramadan sektor perekonomian cenderung meningkat meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, dan dari itu kesehatan harus seimbang demi kesejahteraan masyarakat. Kalau mau sehat, prokes wajib dilaksanakan dimanapun dan kapan pun. Sudah gak ada tawar-menawar lagi," katanya.
Lebih lanjut, Azwendi mengingatkan kepada pelaku usaha agar tidak abai dengan protokol kesehatan (prokes).
Meskipun sudah ada vaksin, Azwendi meminta masyarakat tidak larut dalam euforia sehingga melupakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Bagi pengusaha kuliner yang kedapatan tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atau penutupan. Hal tersebut diharapkan, bisa memberikan efek jera agar lebih disiplin dalam mematuhi prokes," pungkasnya.