DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna, Bahas Soal Apa Ya ?

Rapat-Paripurna-DPRD-Pekanbaru2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020/2021 terkait penyampain keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang rekomendasi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, beberapa masukkan dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah 2020 adalah permasalahan dinamika yang ada di Kota Pekanbaru, salah satunya seperti permasalahan banjir.

 

 

 

"Rekomendasi yang ada di dalam laporan pansus kemarin menjadi draft rekomendasi. Dalam draft rekomendasi itu kurang lebih sama yakni terkait permasalahan dinamika di Kota Pekanbaru seperti banjir, pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan lainnya," jelasnya. 

 



Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD berdasarkan dinamika yang ada di Kota Pekanbaru. Secara faktual, pihaknya melihat, Kota Pekanbaru yang besar ini dinamikanya complicated. Diantaranya, terkait kondisi kekinian yang dirasakan yaitu banjir. 

 

"Jadi bagaimana Pemko bisa bergerak untuk menuntaskan masalah banjir," ujarnya. 

 

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menilai, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020 sebagai rekomendasi yang faktual. Ia nantinya akan meneruskan rekomendasi DPRD Pekanbaru terhadap LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020 tersebut kepada Walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

 

 

"Tentu rekomendasi DPRD ini nantinya saya akan sampaikan kepada Walikota dan TAPD.Sehingga kedepan, dalam satu tahun terakhir ini sebelum masa jabatan berakhir, mudah-mudahan di tahun 2022 bisa dituntaskan seperti masalah banjir," pungkasnya.