Hamdani dan Sabarudi Kompak Minta Tutup Lokalisasi di Perumahan Jondul

jondul-peringatan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, keberadaan panti pijat yang ada di Perumahan Jondul menciderai visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Smart City Madani.

 Pasalnya, ada  11 orang diamankan dari perumahan Jondul. 10 wanita dan 1 orang pria. Komplek Perumahan Jondul yang berada di Kecamatan Tenayan Raya ini sendiri diduga menjadi tempat praktek prostitusi dengan modus panti pijat.

 

"Keberadaannya menciderai visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Kota Smart City Madani," katanya. 

 

Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan (PKS) Ini juga mengatakan,  pihaknya meminta ketegasan dan juga keseriusan dari Satpol PP Kota Pekanbaru untuk segera menghapus lokalisasi Jondul ini.

 

"Intinya harus tegas, langsung tutup kalau memang ada pelanggaran," ujarnya. 


 

 

Hal serupa juga diungkapkan Anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Tenayan Raya, Muhammad Sabarudi. Ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) segera mengambil sikap dengan menutup lokalisasi Jondul sebelum berdampak buruk bagi masyarakat.

 

"Jangan sampai kemudian ada praktek-praktek yang berdampak kepada masyarakat," pungkasnya.