RIAUONLINE, PEKANBARU- Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebut bahwa pemerintah kota dan aparat terkait bakal mengantisipasi arus kedatangan masyarakat. Antisipasi ini seiring kebijakan larangan mudik pada Idul Fitri 1442 H.
"Kita antisipasi arus kedatangan, kalau bandara atau terminal bus tutup waktu penerapannya nanti, tentu tidak ada yang datang ke Pekanbaru," terangnya, Jumat 23 April 2021.
Sejumlah jalur darat dari provinsi luar Riau harus melewati daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan bahwa yang datang dari Provinsi Sumatera Barat harus melewati Kabupaten Kampar.
Sedangkan yang datang dari Provinsi Sumatera Utara harus melalui Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah kota pun bakal menyiapkan skema untuk mudik lokal.
Pemerintah Kota Pekanbaru menanti kebijakan dari Gubernur Riau terkait mudik lokal. Apalagi ia sempat mendapat kabar gubernur melarang mudik lokal.
"Saya juga baca di media, gubernur membolehkan mudik lokal. Kita menanti kebijakan tertulis dari gubernur," jelasnya.
Ayat mengaku pemerintah kota segera membahas terkait kebijakan larangan mudik. Mereka bakal membahasnya bersama unsur Forkopimda.
"Kita akan tindaklanjuti bersama Forkopimda," jelasnya.
Ayat juga mengimbau agar masyarakat tidak mudik pada momen Idul Fitri 1442 H. Imbauan ini seiring kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.