28 Kelurahan Masuk Zona Merah di Pekanbaru, Warga Diminta Tak Lengah

wawako-ayatcah.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Zona merah di Kota Pekanbaru menyebar di 28 kelurahan. Kondisi ini menyebabkan potensi penularan Covid-19 di puluhan kelurahan itu cukup tinggi.

 

Data dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, ada tiga kelurahan yang kasusnya cukup tinggi. Ketiga kelurahan itu yakni Tangkerang Tengah, Sidomulyo Barat dan Delima.

 

Kasus terbanyakan ada di Tangkerang Tengah. Jumlah kasus di kelurahan itu mencapai 45 kasus.

 

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Ia berharap agar masyarakat tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

 



"Mungkin karena sudah setahun, jadi masyarakat jangan tidak disiplin," terangnya, Rabu 21 April 2021.

 

Menurutnya, tim penegakan hukum Satgas Covid-19 siap menindak oknum masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ada sanksi bagi yang tetap melanggar protokol kesehatan.

 

Pihaknya segera memastikan jumlah ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Begitu juga ruang ICU dan obat-obatan menunjang perawatan pasien.

 

"Kita juga siapkan rapid antigen di seluruh puskesmas," jelasnya.

 

 

Ayat mengingatkan agar tim satgas memperketat terhadap pasien Covid-19 yang isolasi mandiri. Mereka harus memastikan bahwa pasien tersebut menjalani isolasi dengan baik.

 

"Tim harus melihat juga kondisi pasien, serta fasilitas penunjang selama isolasi," ulasnya.