RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Noer menyesali Caffe baru yang belum memiliki izin usaha tapi sudah mulai berjualan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.
Caffe baru tersebut yakni Raun-Raun yang berada sebelah kiri jika dari Arengka menuju jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
"Sangat kita sayangkan sebuah tempat baru di Arifin Achmad (Raun-Raun) belum ada memiliki izin usaha tapi sudah berani beroperasi," ucap M Noer kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 19 April 2021.
Selain itu M Noer akan berjanji meninjau langsung lokasi Caffe Raun-Raun yang berada di Jalan Arifin Achmad tersebut.
"Kita akan tinjau langsung dan tim akan turun, jika tak mau mengindahkan peraturan Protokol Kesehatan akan kita tutup usahanya," tegas M Noer.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Riau termasuk dalam 10 besar Nasional angka Covid-19 tertinggi.
Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19, M Noer meminta usaha-usaha yang ada di Pekanbaru agar ketat menerapkan protokol kesehatan.