Miliki Kasus Positif Terbanyak di Sumatera, Gubernur Riau Bolehkan Warga Mudik

Syamsuar87.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menegaskan bahwa mudik lokal di perbolehkan untuk masyarakat Riau. Dengan syarat sebelum tanggal 6 Mei 2021. 

 

"Mudik lokal ini kami harapkan sebelum tanggal 6, ya. Tapi kalau di atas tanggal 6 ya tentunya semuanya berlaku," kata Syamsuar, Senin, 19 April 2021, kepada awak media, saat berada di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.

 

Sebelumnya, Doni Monardo meminta masyarakat jangan curi start mudik sebelum larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei 2021. 

 

Dia mengingatkan dalam menangani pandemi, salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga adalah mengurangi mobilitas orang.

 

"Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).



 

Pemerintah melalui Satgas juga sudah dengan tegas mengeluarkan aturan pelarangan mudik dalaam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

 

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata dia dikutip dari Suara.com

 

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

 

Doni menegaskan bahwa mudik lebaran dilarang untuk keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 belum terkendali.

 

 

“Tidak mudik. Dilarang mudik. Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.

 

Doni meminta seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk tokoh adat dan tokoh agama, berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan COVID-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.