RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah, Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan mafia tanah yang menguasai hak tanah masyarakat, didominasi oleh para pengusaha, termasuk juga mafia tanah yang di Provinsi.
"Siapa itu orang-orangnya. Dominan para pengusaha. Kedua, bayangkan ada pemenang lelang dari Perbankan, dia pemenang tapi tidak bisa menguasai tanahnya. Ini kan aneh-aneh nih, inilah tugas kita. Kita bergerak dari laporan-laporan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, kepada RIAUONLINE, Senin, 12 April 2021, saat berada di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.
Ia menyebut bahkan ada empat kardus laporan masyarakat kepada Komisi II terkait dengan permasalahan tanah tersebut.
"Ada itu lebih empat kardus. Kemarin saya melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 12 masyarakat korban mafia tanah dalam tanda petik. Kalau saya baca dokumen yang ada itu memang mereka benar, tapi kenapa mereka tidak bisa kuasai tanahnya," ujarnya
Pihaknya bersama tim sedang mempelajari dan menganalisa laporan tersebut.
"Ini sedang kami sisir, saya sudah minta tenaga ahli (TA) supaya mempelajari, menganalisis dan membuat resume untuk itu. Lalu, kita akan pilah-pilah, dan kita akan turun, ke daerah-daerah yang betul-betul harus kita utamakan. Kita tidak melihat besar kecilnya, tapi kita melihat dari pada nilai perbuatan mafia tanahnya. Termasuk di Riau," pungkasnya.