(istimewa)
Senin, 12 April 2021 16:42 WIB
Penulis: Laras Olivia
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) mikro baru berlangsung, Rabu 14 April 2021. Penerapannya tertunda sehari dari jadwal awal lantaran proses pemetaan Rukun Warga (RW) zona merah belum tuntas.
Ruang lingkup penerapannya di RW sesuai Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 402 PPKM Mikro dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19. Pembahasan pemetaan berlanjut, Selasa besok.
"Tapi pemetaan belum tuntas, kita segera pertajam pemetaan. Sebab kita turunkan ruang lingkup dari kelurahan ke RW," terangnya, Senin 12 April 2021.
Baca Juga
Lanjutnya, hasil proses pemetaan nantinya tertuang dalam surat keputusan. Hasil pemetaan berisi wilayah yang menerapkan PPKM. "Kalau sudah selesai Selasa, tentunya Rabu bisa diterapkan," jelasnya.
Firdaus pun mengingatkan tim satgas di tingkat kelurahan bisa siap menerapkan PPKM. Ia mengatakan bahwa regulasi penerapan PPKM di Kota Pekanbaru mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dirinya menyebut pemerintah kota juga memperkuat Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Adanya penguatan ini mendukung penerapan PPKM di Kota Pekanbaru," tukasnya.