Edy Natar Dukung Usulan Perda Pesantren, Ini Alasannya

Edy-Natar-Nasution9.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik usulan Perda Pesantren yang diajukan oleh DPRD Riau.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar menyebut setidaknya ada tiga alasan Perda Pesantren perlu disegerakan.

Pertama, sebagai lembaga pendidikan Pesantren menjalankan fungsi pendidikan di dalam dan di luar jam pelajaran mulai dari pagi hingga malam hari.

Sementara itu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah diberikan melalui BUMN maupun BUMD masih terbatas pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan saja.

"Padahalal kegiatan pembelajaran di luar satuan pendidikan lebih banyak dilaksanakan di luar pesantren. Untuk itu diperlukan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Operasional Pesantren (BOP)," ujar Wagub Edy Natar, Kamis, 8 April 2021



Kedua, Pesantren sebagai lembaga dakwah menjalankan peran dakwah internal dan eksternal. Dengan diberlakukannya perda Pesantren ini diharapkan memberi legitimasi pesantren untuk berdakwah keluar pesantren

"Perda Pesantren memberikan amanah bagi para ustadz maupun santri untuk berdakwah sehingga menghasilkan masyarakat yang berkarakter," tambah Edy.

Ketiga, pesantren sebagai lembaga Ekonomi diibaratkan sebagai sebuah kampung yang perlu diberdayakan sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat.

"Untuk menghidupkan pemberdayaan ekonomi pesantren dibutuhkan keterlibatan pemda. Sehingga diharapkan di masa depan pesantren dapat mandiri dan santri yang telah lulus memiliki life skill," tambahnya.

Dalam paparannya, Edy Natar menjelaskan jumlah pesantren di Riau yang terdata di Kementerian Agama hingga 2020 sebanyak 302 pesantren.

Sementara itu total santri mencapai 53060 orang dengan 46453 santri mukim dan 6607 santri tidak mukim. Sementara itu total tenaga pendidik mencapai 4354 ustadz dan ustadzah.