Bapenda Kota Pekanbaru Lirik PBB Tol Pekanbaru-Dumai

Tol-Permai17.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melirik potensi Pajak Bumi Bangunan (PBB)-P2 di Tol Pekanbaru-Dumai. Mereka melirik potensi itu menyusul perlunya standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

 

Panjang jalan tol itu mencapai 131 kilometer. Tol ini membentang di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak hingga Kota Dumai.

 

"Kita sudah membahas hal ini dengan seluruh daerah di Riau yang jadi perlintasan tol," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu 7 April 2021.

 

Pihaknya sudah menggelar diskusi untuk menbahas hal ini. Mereka juga menandatangani nota kesepahaman terkait penilaian bersama PBB-P2 atas objek Tol Pekanbaru - Dumai.



 

Kesepakatan ini melibatkan Bapenda Kabupaten Siak, Bapenda Kabupaten Bengkalis dan Bapenda Kota Dumai. Mereka juga sepakat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari PBB.

 

"Jadi kita lakukan penilaian secara bersama besaran nilai pajaknya. Lalu kita membuat satu standar penilaian yang sama," ujarnya.

 

Pihaknya juga menyusunan konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan nantinya. Mereka menggesa penyusunan konsep kerja ini.