RIAUONLINE,PEKANBARU - Sembilan persen dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru masih zona merah. Kondisi ini memperlihatkan penyebaran Covid-19 masih terjadi.
Ada juga sejumlah kelurahan yang masuk zona oranye. 40 persen kelurahan lainnya di Kota Pekanbaru sudah masuk zona hijau.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus belum berencana menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Ia mengaku nantinya Satgas Penanganan Covid-19 bersama aparat gabungan cuma meningkatkan pengawasan aktivitas masyarakat.
Ada rencana pemerintah kota memperketat penerapan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.
"Nanti akan dilaksanakan dengan disiplin yang tinggi di semua kelurahan," jelasnya, Jumat 2 April 2021.
Menurutnya, tim satgas bakal memperketat pengawasan bersama unsur TNI dan polri. Satgas kelurahan dan kecamatan juga harus ambil bagian dalam meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
Firdaus juga menegaskan bahwa Kota Pekanbaru tidak mungkin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Penerapannya cuma di Jawa dan Bali saja.
"Di luar itu tidak bisa, kita sudah diskusi dengan satgas pusat terkait ini," terangnya.