RIAUONLINE, PEKANBARU - Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro disiapkan dekat pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru. Namun belum terlihat aktivitas di sana.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku masih membahas terkait penerapan PPKM secara mikro.
"Bisa saja kita lakukan, bila memang dibutuhkan di lapangan," terangnya, Sabtu 27 Februari 2021.
Ia menilai saat ini penerapan PPKM belum dilakukan. Menurutnya, secara umum Kota Pekanbaru masuk zona kuning, artinya risiko rendah sebaran Covid-19.
"Ada juga yang oranye dan hijau, mayoritas kelurahan sudah masuk zona kuning," terangnya.
Lingkungan penerapan PPKM bisa di tingkat RW atau tingkat kelurahan. Penerapan PPKM nantinya bila terdapat kasus yang ada mengkhawatirkan.
"Kita terapkan, bila memang harus dilokalisir penyebarannya," kata Firdaus.
Ia menyebut Tim Satgas Covid-19 di Kota Pekanbaru setiap pekannya memetakan kondisi penyebaran Covid-19. Mereka tidak cuma memetakan penyebaran di 15 kecamatan.
Tim juga memetakan kondisi terkini untuk penyebaran Covid-19 di 83 kelurahan.
"Jadi tim setiap pekan memetakan penyebaran Covid-19, kita terapkan PPKM sesuai hasil pemetaan," ulasnya.