Sikat Tabung Gas dan Laptop, Aksi Pencurian Pria Ini Terekam CCTV

pencuri-laptop.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran tim Opsnal Polsek Senapelan mengamankan seorang pria bernama Sadri Irfan (29) pelaku pencurian, di jalan Riau I No. 61 Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Pekanbaru sekira pukul 03.50 WIB.

Sadri telah melakukan pencurian di PT Valery Family Sejahtera berupa barang elektronik dan sejumlah tabung gas.

Kapolsek Senapelan, Kompol Dany Andhika Karya menceritakan kronologis kejadian.

"Pada hari Minggu, 21 Maret 2021 pelaku melancarkan aksi pada subuh hari di jalan Riau 1, hari selanjutnya pelapor Erry Azman (53) melihat kondisi kantor yang sudah acak-acakan," ucap Kompol Dany kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 23 Maret 2021.

Selanjutnya, Erry melaporkan kejadian ini ke Polsek Senapelan.



Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Senapelan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV yang ada di ruang kantor tersebut.

"Dari rekaman cctv terlihat pelaku melancarkan aksi dengan mencuri barang elektronik dan benda lainnya," tambah Dany.

Pada hari Senin, 22 Maret tim Polsek Senapelan mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian.

"Pukul 19.30, pelaku atas nama Sadri Irfan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Senapelan. Dari hasil penyelidikan, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian berupa Laptop, tabung gas, pisau keris dan lainnya," tutup Kompol Dany.

Dari hasil tes urin kepada pelaku juga diketahui Positif menggunakan narkoba jenis Sabu.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUH-Pidana.