Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih (kemeja batik) dan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus(kemeja putih)/Agenda Kunker Komisi X DPR RI ke Pemko Pekanbaru/Laras Olivia/Riau Online.
(Laras Olivia/Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU- Kota Pekanbaru ternyata enam tahun terakhir tidak mendapat suntikan anggaran dari APBD Provinsi dan APBN untuk program pengembangan potensi kepemudaan. Kondisi ini terjadi dari rentang tahun 2016 hingga tahun 2020.
"Pemerintah kota dalam enam tahun ini hanya mengandalkan APBD Kota Pekanbaru," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus jelasnya dalam diskusi bersama Komisi X DPR RI, Jumat 19 Maret 2021.
Ia menuturkan, pemerintah kota cuma mengandalkan dana kota saja. Selama enam tahun ini tidak dukungan pemerintah pusat dan provinsi untun pengembangan potensi generasi muda.
"Semoga dengan kehadiran Komisi X hari ini, bisa jadi catatan agar di tahun mendatang dapat dukungan provinsi dan APBN," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, Kota Pekanbaru sangat potensial. Ia menyebut bahwa pemerintah pusat harus memperhatikan pengembangan wirausaha yang melibatkan generasi muda.
Abdul bakal mendorong Kemenpora RI untuk mengembangkan potensi generasi muda. "Enam tahun kosongan dukungan APBD provinsi dan APBN dalam pengembangan potensi generasi muda, ini jadi perhatian kita," ujarnya.
Kota Pekanbaru, katanya, butuh fasilitas bagi pengembangan potensi generasi muda. Ia menyebut bahwa pemerintah kota sudah berupaya walau anggaran terbatas.
Lanjutnya, mereka harus mendapat akses pembinaan pemuda dan olahraga. Hal itu jadi catatan dalam kunjungan spesifik kepemudaan di Kota Pekanbaru. "Mungkin ada aset nantinya bisa dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan potensi generasi muda," kata Abdul.