Jelang Ramadan, MUI Minta Satpol PP Tertibkan Penjualan Minuman Beralkohol

zulhusni-domo.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKNBARU - Menjelang ramadhan yang hampir sebulan lagi, Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertindak tegas terhadap warung kelontong yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol (minol).

"Pemerintah melalui penegak hukum kita (MUI) dorong terus untuk melakukan razia terhadap minuman keras yang dijual ditempat yang tidak selayaknya dijual," katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut Domo mengatakan, tidak hanya penertiban saja, ia meminta Satpol PP Pekanbaru dan pihak kepolisian untuk terus melakukan pemantaun agar peredaran minol tidak semakin merebak luas.



"Sebetulnya bukan hanya menjelang bulan Ramadhan saja, tapi bulan-bulan lainnya juga. Kita harus hormati kemuliaan bulan Ramadhan, kepada penjual dan pemilik warung di tempat umum untuk tidak menjual Minol," ujarnya.

Domo menegaskan, Provinsi Riau ataupun Kota Pekanbaru merupakan daerah yang berkebudayaan Melayu. Budaya Melayu dikenal kuat dengan ajaran-ajaran Islam yang sudah jelas-jelas mengharamkan minuman beralkohol.

"Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," pungkasnya.