RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat kebijakan publik Elfiandri menilai kebijakan pemerintah yang akan memberi kelonggaran investasi minuman keras tidak sepenuhnya tepat dan memang selayaknya dicabut.
Menurutnya, investasi dalam bidang lain masih banyak dibutuhkan terutama di bidang pangan.
"Bagaimana kita investasi dengan keunggulan dan kebutuhan kita, Investasi dengan cara memperkuat pangan misalnya, akhirnya kan pemandirian masyarakat. Dengan kemandirian pangan, kesejahteraan masyarakat meningkat," jelas Elfiandri, Selasa 2 Maret 2021
Sebagai negara agraris seharusnya Indonesia berfokus pada investasi di bidang pertanian.
"Untuk swasembada pangan saja kita belum bisa, kemana pilot project kita soal swasembada? Harusnya ke sana karena kita punya potensi itu," ungkapnya.
Menurutnya, investasi tidak hanya di bidang produksi tetapi hingga pengolahan produk-produk turunannya.
"Agribisnis juga, jangan hanya produk mentah tetapi turunannya, paling tidak setengah jadi lah. Nilai ekonomisnya kan lebih tinggi," ungkapnya.
Dalam konteks Perpres 10 Tahun 2021 tersebut, alkohol bukanlah kebutuhan primer masyarakat bahkan cenderung memberikan efek negatif.
"Kalo alkohol ini kan bukan kebutuhan primer, malah dampaknya yang primer," ungkap Akademisi UIN Suska Riau ini.
Jika yang diinginkan adalah pengelolaan bahan dasar minuman keras seperti anggur, menurut Elfiandri masih banyak produk lain yang bisa dihasilkan.
"Apakah anggur hanya bisa diolah menjadi alkohol. Kan masih bisa diolah menjadi makanan dan minuman yang mengandung alkohol, Kita kembangkan yang berkontribusi positif dan berdaya guna untuk masyarakat," ujarnya.