RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polemik pengangkutan sampah tidak kunjung ada habisnya. Terkini perbedaan pendapat terkait anggaran dan lain sebagainya masih menjadi pro dan kontra.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan pengangkutan sampah untuk di swakelola, tapi untuk tahun 2021 ini, masih dengan sistem swastanisasi karena prosesnya sudah berjalan.
“Apa yang disampaikan kawan-kawan dewan ini suatu hal yang sangat positif sekali, namun tentu ini perlu pembahasan. Tidak bisa serta merta, apalagi anggaran sudah berjalan, prosesnya lelang sudah dilakukan, ini harus prosedural. Makanya apa yang disuarakan oleh anggota dewan tentang swakelola, saya pikir bisa di 2022. Kenapa tidak gitu ya,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, untuk tahun 2022, pihaknya masih dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia berharap, apa yang menjadi suara dan saran pihak legislatif bisa dilakukan dan dibahas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Suara kawan DPRD bisa dilakukan dengan pembahasan-pembahasan di SKPD terkait, yaitu DLHK, sehingga 2022 kita bisa swakelola,” ujarnya.
Terkait sistem swakelola dan swastanisasi ini sendiri, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, ia menolak ide swakelola sampah, karena tidak relevan untuk kota megapolitan seperti Kota Pekanbaru.
"Swakelola itu cocoknya untuk mengelola sampah di kota kecil. Pekanbaru ini metropolitan. Bahkan bisa dibilang sudah megapolitan," katanya kepada wartawan.
Firdaus juga beralasan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang otonomi daerah yang berisi, Kota Pekanbaru adalah kota besar yang memiliki masalah sosial yang juga besar, terutama volume sampah perharinya. Maka, sudah sewajarnya pemerintah tidak menangani sendiri dan diserahkan kepada pihak ketiga.
"Tata kelola pemerintah yang baik itu, pemerintah yang melibatkan masyarakat lebih besar dalam pembangunan, terutama masyarakat dunia usaha. Maka urusan persampahan, perparkiran, tidak bisa lagi kita kerjakan sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengakan, personilnua di strukturan sedikit sekali. Dengan sampah sebanyak ini, dikelola personil strukrural yang bukan profesional, itu tidak akan maksimal. Jika dikerjakan sendiri, maka perlu jumlah peralatan yang besar.
"Itu harganya mahal. Belum lagi perawatan, kelalaian-kelalaian lain. Intinya lebih mahal daripada kita menyewa barang dan jasa," jelasnya.
Kembali ke sistem lama, swakelola, dipastikan tidak akan bisa. Selain disebabkan alasan-alasan di atas, Firdaus juga mengatakan, praktik kecurangan dilapangan menjadi salah satu penyebab gagalnya pemerintah menyelesaikan persoalan sampah.
"Di periode saya yang pertama, memang kita masih pakai sistem lama. Tapi pada 2013-2014, sudah tidak bisa lagi. Pola yang lama, praktek di lapangan banyak curang. Itulah makanya kita tidak bisa maksimal," ujarnya.
Firdaus menjelaskan, kembali ke swakelola di Kota Pekanbaru adalah suatu yang tidak mungkin. Hal ini dikarenakan, Kota Pekanbaru merupakan kota metropolitan. Sampah yang dikelola 1200 ton perhari.
"Kita sudah hampir sama dengan satu wali kota di DKI. Kita sudah bisa dibilang megapolitan. Jadi kalau masih bicara swakelola, tidak relevan lagi," pungkasnya.
Pemko kini sudah memiliki pemenang lelang untuk mengangkut sampah di Pekanbaru. Mereka adalah PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya yang kembali menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemko),