Minta Rp 3 Juta untuk "Biaya" Tanda Tangan, Sekcam Bina Widya Ditangkap

Irwasda-Polda-Riau-beserta-Dirreskrimsus-Polda-Riau.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Minta Rp 3 juta untuk tanda tangan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) seorang oknum Sekretaris Camat Bina Widya, Pekanbaru, diringkus Tim Saber Pungli Polda Riau saat korban serahkan uang kepada tersangka.

Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap seorang oknum Sekcam Bina Widya inisial HS.

Irwasda Polda Riau, Kombes Syamsul Huda mengatakan, kasus dapat terungkap setelah korban melaporkan kepada pihak berwajib.

“Kasus terungkap atas keberanian korban membongkar praktek korupsi yang dilakukan oleh HS seorang aparat pemerintahan di kantor Camat Bina Widya,” ucapnya, Selasa, 16 Maret 2021.

tsk pemerasan



Sekretaris Camat Bina Widya, Pekanbaru, HS

Dijelaskan bahwa pada bulan Desember 2020 lalu, korban mengurus SKGR di kelurahan Sidomulyo Barat dan diminta menyiapkan dana sebesar Rp 3 juta untuk tanda tangan surat tanah.

“Pelaku kita tangkap tangan pada tanggal 10 Maret, ketika korban menyerahkan dana Rp 3 juta kepada pelaku di Kantor Camat Bina Widya,” tutur Irwasda Polda Riau

Dari OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli, petugas mengamankan barang bukti diantaranya, uang tunai Rp 3 juta di dalam amplop warna putih.

 

Pelaku saat ini ditahan Polda Riau, tersangka terancam dijerat Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp 50 juta.