Sudah Minta Maaf hingga Bersujud, Muspidaun Tetap Minta Pelaku Dihukum

Pelaku-teror-sujud.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para pelaku teror terhadap sejumlah pejabat tinggi di Riau meminta maaf dan menyesali perbuatannya saat di ekspos Polda Riau lantai 5 ruang Tribata, Jumat, 12 Maret 2021.

 

Namun, Muspidauan yang menjadi korban teror berupa pelemparan potongan kepala anjing ke rumah nya, Jumat, 5 Maret 2021 lalu meminta penegak hukum memberikan hukuman setimpal.

 

"Kita sudah serahkan semua kepada penegak hukum, semoga dengan perbuatan mereka dan hukuman yang didapat, dapat menimbulkan efek jera," ucap Muspidauan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 12 Maret 2021.

 

Muspidauan juga menjelaskan, juga sudah menerima dan keikhlasan perbuatan pelaku teror dan meminta penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal.



 

"Kita berharap para pelaku diberikan hukum yang setimpal," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Menangis menyesali perbuatannya, tiga pelaku teror pelemparan kepala anjing bersujud meminta maaf di hadapan Kapolda Riau, Jumat, 12 Maret 2021.

 

Menggunakan baju tahanan warna oranye dengan terborgol, tiga pelaku pelemparan kepala anjing di rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan, menyesali perbuatannya dan memint maaf, ketiga pelaku tidak bergeming dan terlihat menundukkan kepala, sambil dijaga dua aparat bersenjata lengkap.

 

 

Ketika Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, menginterogasi ketiga pelaku dan menananyakan nama tersangka, ketiga pelaku langsung bersujud dengan suara memelas meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan.