Royalti Macet, Komisi III dan Pemprov akan Tertibkan Aset Riau di Batam

Karmila-Sari6.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari menyebut Pemprov akan menertibkan aset Riau di luar daerah yakni Sumatera Promotional Centre di Batam.

Ia menyebut pada 2019 belum ada penyaluran royalti ke Pemprov Riau padahal Pemprov merupakan pemilik saham mayoritas di Sumatera Promotional Centre.

"Kalau tidak salah pada 2019 belum ada penyaluran. Padahal 54 persen saham Pemprov Riau berbanding 40 persen saham BP Batam. Enam persen kota Batam," ujar Karmila, Kamis, 11 Maret 2021.

Politisi Golkar ini menyebut penyaluran ini urung terlaksana  karena audit yang belum selesai. Untuk itu DPRD Riau beserta Pemprov akan menertibkan aset tersebut.

"Kami dari komisi III dengan pihak terkait seperti BPKAD, yang merupakan leader sector, DPMPTSP, Asisten II dan III akan kita dudukkan," ujar Karmila.

Selain tersendatnya royalti tersebut, Karmila juga menyebut kerja sama dengan PT 911 selaku pengelola yang akan berakhir Maret 2022 juga perlu dibicarakan dengan BP Batam terkait kelanjutannya.



"Kerjasama dengan 911 yang ditunjuk BP Batam Selesai Maret 2022. Setahun lagi kan ini artinya cukup dekat. Ini yang mau kita dudukkan agar ada kejelasan sehingga mana hak dan kewajiban bisa tersalurkan," tutup Karmila.