RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Dr Chaidir mengecam keras dan sangat menyesalkan pernyataan saudara Larshen Yunus di salah satu media online pada, 08 Maret 2021 lalu.
Menurutnya orang Melayu menjunjung tinggi supremasi hukum, dan itu tercermin dalam sumpah Melayu, 'Raja alim Raja disembah Raja zalim Raja disanggah'.
"Artinya, orang Melayu tak mempersoalkan anak kemenakannya dihukum bila ia bersalah, tetapi sekali-sekali jangan mempermalukan. Pernyataan Sdr Larshen Yunus itu mempermalukan orang Melayu," tulis Chaidir, Rabu, 10 Maret 2021, seperti dikutip RIAUONLINE dari pernyataan resmi FKPMR.
Dalam pernyataan FKPMR, permintaan maaf Sdr Larshen Yunus kepada Panglima TNI, KASAD, Pangdam dan kepada Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah (seperti dimuat disalah satu media online) hanya menyebut tindakannya telah merugikan Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah.
"Tapi tidak mengklarifikasi tuduhan yang disampaikannya, dan tidak meralat pernyataannya yang minta kepada Panglima TNI, KASAD, Pangdam I/Bukit Barisan agar Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah dicopot dan dinonjobkan," tulis Chaidir
Menurutnya untuk diketahui Sdr Larshen Yunus, tindakannya tidak hanya merugikan Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah pribadi, tetapi juga kesatuannya, dan telah melecehkan Masyarakat Melayu.
"Karena telah mempermalukan putra kebanggaan Melayu Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah yang diberi tugas oleh negara sebagai Komandan Korem 031/WB," tulisnya
Chaidir melanjutkan dimana saudara Larshen Yunus yang minta Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan mencopot. Sekaligus menonjobkan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohammad Syech Ismed Harunsyah.
"Pernyataan itu sangat gegabah, brutal, tendensius dan melukai perasaan pemuka masyarakat Riau. Sebab hanya karena menduga adanya ketidakseriusan pihak KOREM 031/WB dalam menyikapi temuannya terkait pemajangan dan penjualan mobil jenis kepemilikan TNI, mobil tersebut diduga oleh Larshen Yunus mobil 'mirip' kesatuan TNI," tulis Chaidir, Rabu, 10 Maret 2021, seperti dikutip RIAUONLINE dari pernyataan resmi FKPMR.
Selanjutnya, Chadiri menyampaikan bahwa sudah mengecek ke Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah, bahwa mobil tersebut sudah dilelang. Tak ada yang salah. Semua prosedur sudah dipenuhi.
"Hanya karena kesal tidak mendapatkan penjelasan dan tidak mau mempedulikan upaya mediasi, Sdr Larshen Yunus membuat pernyataan yang sangat brutal, minta Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan Copot sekaligus Nonjobkan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohmamad Syech Harunsyah," tulis Mantan Ketua DPRD Riau itu.
Chaidir dalam desakan tertulisnya, maka FKPMR mendesak Sdr Larshen Yunus agar, butir satu minta maaf secara terbuka di media massa kepada Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah secara khusus dan jajaran KOREM pada umumnya, serta Masyarakat Melayu Riau.
Kemudian, butir dua menyiarkan surat permintaan maaf dan meralat surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI, KASAD, dan Pangdam I/Bukit Barisan karena telah membuat laporan bohong.
"Butir satu dan dua tersebut harus dilakukan dalam tempo 1 x 24 jam, apabila Sdr. Larshen Yunus tidak menindaklanjuti, maka FKPMR akan mendesak jajaran KOREM mengambil langkah hukum," tulisnya.