Eks Anggota DPRD Pekanbaru dan Pemko Kuasai Mobil Dinas, Siapa Namanya?

mobil-dinas4.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Sejumlah kendaraan dinas lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata masih dalam penguasaan oknum mantan pejabat. Mereka tidak menjabat lagi namun tetap menggunakan kendaraan operasional pemerintah itu.

 

Di antara mobil itu ada yang dalam penguasaan oknum eks pimpinan DPRD di Kota Pekanbaru. Ada juga yang dikuasai eks pejabat pemerintah kota.

 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil tidak menampik hal tesebut. Ia mengaku bahwa tim di pemerintah kota sudah melakukan penataan.

 

"Masih ada, kita minta agar bisa mengembalikan kendaraan dinas tersebut," tegasnya, Jumat 5 Maret 2021.

 

Menurutnya, pemerintah kota juga mendata kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum mantan pejabat pemerintah. Proses penataan aset kendaraan dinas ini juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

 



"Kita juga kordinasi dengan kejari untuk membantu proses penataan kendaraan dinas tersebut. Bagi yang masih menahan aset, kembalikan agar kita bisa menatanya," ujarnya.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah kota melakukan kerjasama dengan kejari. Ia menyebut kerjasamanya dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Pekanbaru.

 

"Nanti akan kita kerjasama dengan kejari dalam melakukan penataan kendaraan dinas yang masih dikusai oknum," Jamil.

 

Jamil menegaskan bahwa penataan aset kendaraan dinas ini bakal menjadi satu bahasan dalam monitoring dan evaluasi atau monev bersama KPK. Pemerintah kota bakal membahas permasalahan ini dalam monev.

 

 

Dirinya belum memastikan jumlah kendaraan dinas yang dalam penguasaan oknum tidak bertanggung jawab. Namun ia mengimbau agar oknum tersebut bisa segera mengembalikan mobil dinas operasional pemerintah kota itu.