Sejarah Buruk Buat Unilak, Rektor Laporkan Mahasiswanya ke Polisi

Demo-mahasiswa-Unilak2.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kamis, 18 Februari 2021 merupakan sejarah buruk bagi Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru.

Pasalnya, tiga orang mahasiswa Unilak, George Tirta, Cep Permana, dan Cornelius dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru oleh Pihak Rektor Unilak.

 

Sebelumnya, ketiga mahasiswa ini juga sudah diberhentikan atau dikeluarkan (DO) oleh pihak kampus diduga kritis dalam mengkritik kebijakan Rektor Unilak, Junaidi.

 

Pemberhentian itu termaktub dalam surat nomor 028/Unilak/Km/2021, 029/Unilak/Km/2021 dan surat keputusan 030/Unilak/Km/2021 yang ditandatangani oleh Junaidi, Kamis, 18 Februari 2021.

 

"Ini adalah sejarah buruk bagi Unilak, dimana seorang Rektor melaporkan mahasiswanya ke pihak Kepolisian," ucap Koordinator Aksi, Amir Arifin Harahap kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 1 Maret 2021.

 

Amir juga meminta kepada pihak Rektor untuk mencabut laporan kepada ketiga mahasiswa yang dianggap berprestasi dan kritis di kampus Unilak.



 

"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Rektor dan Mahasiswa, mohon kiranya, Rektor mencabut laporan tersebut," tegas Amir.

 

Amir juga meminta transparansi pihak Kampus dengan Mahasiswa terkait kasus-kasus yang tengah terjadi dalam internal Kampus.

 

Mulai dari skripsi yang diduga dijual pihak kampus, penebangan pohon di dekat Fakultas Kehutanan serta pengrusakan ruang rektor oleh ketiga Mahasiswa tersebut.

 

"Mahasiswa ini butuh dialog, setelah dua hari menunggu, Rektor tidak mau menemui mahasiswa untuk berdialog," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Ratusan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) dari berbagai Fakultas melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung Rektorat, jalan Yos Sudarso, Rumbai, Senin, 1 Maret 2021 pukul 12.00 WIB.

 

 

Aksi demonstrasi mahasiswa di Unilak terkait tiga orang mahasiswa yang di keluarkan (DO) atau diberhentikan oleh pihak kampus karena mahasiswa tersebut meminta penjelasan rektor terkait skripsi yang diduga dijual pihak kampus.