RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, 15 kecamatan di Kota Pekanbaru sudah tidak berada di zona merah Covid-19, tapi ada 11 kelurahan yang dikategorikan zona merah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang mengatakan, DPRD Kota Pekanbaru meminta penyintas atau masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma konvalesen demi membantu penderita Covid-19 lainnya.
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 telah sembuh. Plasma tersebut kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari Covid-19.
"Kalau memang ini dibutuhkan oleh penderita Covid-19 yang belum sembuh, pemerintah harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar gencar melakukan sosialisasi serta edukasi terkait donor plasma ini kepada masyarakat luas terutama penyintas Covid-19.
"Jika sudah ada sosialisasi dan edukasi, tak ada salahnya penyintas Covid-19 untuk berbuat baik dan membantu pasien yang saat ini masih bergelut dengan Covid-19," pungkasnya.
Dilansir dari website corona.riau.go.id pertanggal 27 Februari 2021, di Kota Pekanbaru, ada 11335 orang suspek Covid-19 dan terkonfirmasi positif sebanyak 14849 orang. 473 orang melakukan mandiri, 159 orang dirawat, 13886 orang dinyatakan sembuh dan 321 orang meninggal dunia.