RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sejak awal tahun 2021, proses lelang pengangkutan sampah sudah dilakukan dua kali, namun kedua proses tersebut dinyatakan gagal.
Setelah melalui kegagalan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap menginginkan pengelolaan sampah untuk dipihak ketigakan, hal ini dapat terlihat di website Layanan Pengandaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, dirinya sudah menduga sejak awal bahwa proses lelang sengaja diundur-undur oleh Pemko Pekanbaru.
“Sebelum-sebelumnya kenapa gagal, itu sebetulnya hanya akal-akalan saja untuk mengamankan nilainya dengan tahun lalu,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, keputusan Pemko Pekanbaru untuk kembali mempihakketigakan pengangkutan sampah menuai kritik dikalangan DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut Roni, melakukan swastanisasi pengangkutan sampah merupakan pemborosan anggaran. Hal ini dikarenakan, tidak sesuainya anggaran dengan sampah yang diangkut. Sehari seharusnya mengangkut 800 ton.
“Tidak sesuai dengan sampah yang diangkut. Sehari harusnya 800 ton dan itu tidak ketemu. Jadi indikasinya banyak. Jika satu hari sampah 800 ton masuk ke TPA, satu tahun sudah penuh karena kubikasinya jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, swastanisasi pengangkutan sampah bukan kali pertama dilakukan Walikota Pekanbaru. Dalam tiga tahun belakangan ini, Pemko Pekanbaru menggandeng PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah untuk mengangkut sampah di Kota Pekanbaru.
Diakhir 2020, kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah berakhir, sehingga diadakan pelelangan. Dua kali adakan pelelangan, gagal dan saat ini sedang dalam proses pelelangan yang ketiga.
Untuk pelelangan pengangkutan sampah ini terbagi di dua zona. Zona pertama memiliki nilai anggaran sebesar Rp 20,3 milliar, sedangkan zona kedua memiliki nilai anggaran sebesar Rp 22,9 milliar.