RIAUONLINE, PEKANBARU-Kawanan curanmor yang menggasak kendaraan roda empat, gunakan kunci yang telah dimodifikasi untuk membuka pintu mobil.
Tersangka atas nama Zainal dan Yurnalis merupakan komplotan curanmor kendaraan roda empat. Pelaku menggunakan kunci yang telah dimodifikasi untuk membuka kunci pintu mobil serta menggunakan rangkaian kabel yang digunakan untuk menyalakan kendaraan.
Kejadian berawal ketika korban tidak menemukan kendaraan yang ia parkirkan di samping rumahnya di Jalan Bukit Senyum, Tenayan Raya.
Kemudian korban meminta tolong kepada tetangganya yang memiliki rekaman kamera CCTV dan melihat seseorang turun dari mobil Grand Max warna putih sesaat sebelum mobil miliknya hilang.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper, mengatakan, petugas yang sudah mendapatkan informasi keberadaan pelaku atas nama Yurnalis di Jalan Harapan Raya, langsung melakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda empat di Jalan Bukit Senyum bersama rekannya bernama Zulkarnain,” terangnya, Sabtu, 27 Februari 2021.
Kompol Juper, menambahkan, tim kemudian bergerak menuju lokasi pelaku lainnya. Tim bergerak munuju kos pelaku di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di belakang pedagang mebel.
“Dari penggeledahan di kos milik pelaku, kami amankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut.