Mabuk Tuak, Pria Ini Ceburkan Anak Tiri ke Sumur Hingga Tewas

bunuh-bocah.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PINGGIR - Seorang pria, berinisial MAB, di Kecamatan Tualang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau dengan beringas menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Penyebabnya sederhana, bocah mungil bernama AR yang belum genap berusia dua tahun itu menangis histeris usai dipukuli pria 30 tahun tersebut.

Dipengaruhi tuak, MAB bukannya iba. Dia terus memukuli bocah tak berdosa tersebut tanpa ampun. AR dipukul, dicekik, dicubit pada bagian leher, dan terakhir nyawa batita laki-laki itu berakhir usai dicemplungkan ke sumur.

Kapolsek Pinggir, Kompol Firman dalam keterangannya, Minggu, mengatakan bahwa kasus pembunuhan keji itu terungkap setelah Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan kasus itu dari ibu kandung korban, W.



"Ibu korban yang ketakutan melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan langsung ditindaklanjuti anggota kita," kata dia.

Ia menjelaskan, pembunuhan dengan penganiayaan tersebut berlangsung di rumah tersangka pada Rabu, 17/2/2020 kemarin. Tersangka ditangkap selang sehari setelah melakukan aksi biadab itu.

Kepada polisi, tersangka, pemuda pengangguran yang belum lama menikah itu kesal dengan anak tirinya yang menangis tersebut. Sementara, istrinya W, yang juga ibu kandung korban tengah bekerja di kabupaten Rokan Hulu.

Dari penangkapan itu,tersangka mengakui tidak hanya menganiaya AR, namun juga Abang kandung AR berinisial AD yang masih berusia 3 tahun. Beruntung, nyawa AD tidak sampai melayang meski harus mengalami luka cukup parah.

"Tersangka mengatakan saat melakukan penganiayaan kepada dua bayi tersebut dalam keadaan mabuk Tuak," tuturnya.

Saat ini, WBM harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia terancam hukuman berlapis akibat perbuatan kejinya tersebut.