RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Ham Riau, Maulidi Hilal mewanti-wanti seluruh ASN dan petugas dari Kemenkumham agar jangan menjadi kaki tangan bandar narkoba.
Himbauan tegas ini disampaikan Hilal saat memindahkan tiga orang petugas dari Kemenkumham ke Nusakambangan yang terlibat serta menjadi kaki tangan bandar narkoba.
"Berhentilah menjadi kaki tangan bandar narkoba, karena ini amat sangat merugikan. Berhentilah menjadi perusak bangsa, jadilah bangsa yang membangun," ucap Hilal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 19 Februari 2021.
"Kami akan menindak tegas bagi siapapun yang terlibat, baik itu napi atau petugas dari Kemenkumham Riau akan kami tindak," tambahnya.
Hilal juga mengatakan, dari hari kemaren sampai hari ini, 6 petugas dari Kemenkumham dipindahkan ke Nusakambangan dibagi dua trip. Trip pertama tiga orang pada hari Kamis, 18 Februari dan Jumat, 19 Februari 2021 juga tiga orang.
"Pegawai ini sebenarnya korban dari bandar, maka dari itu saya ingatkan jangan jadi pengkhianat bangsa," pungkasnya.
Diketahui, enam pegawai dari Kemenkumham terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Nusakambangan di Lapas Hairis yang diterbangkan melalui penerbangan reguler sesuai Standar Operasional penerbangan.
Adapun pegawai yang terlibat tersebut berasal dari Bangkinang, Bengkalis, Pasir, dan Bagan yang tersebar di Provinsi Riau.