RIAUONLINE, PEKANBARU- Pasar Induk Kota Pekanbaru semestinya sudah beroperasi pada tahun 2020. Namun hingga kini proses pembangunan Pasar Induk masih belum tuntas. Padahal proses pembangunan sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam.
Pasar induk ini nantinya menjadi pasar grosir. Pasar ini juga berfungsi sebagai pasar tradisional.
Rekanan pembangunan dianggap tidak mampu menuntaskan pembangunan pasar induk hingga akhir Oktober 2019. Pemerintah Kota Pekanbaru pun tidak menutup kemungkinan memutus kontrak rekanan pembangunan pasar di Jalan Soekarno-Hatta.
Kebijakan ini lantaran rekanan sudah tidak layak lagi melanjutkan pembangunannya. Apalagi PT Agung Rafa Bonai yang menjadi rekanan ini, juga molor dari tenggat waktu perampungan pasar. Mereka juga meminta perpanjangan waktu pembangunan sebanyak dua kali.
Rekanan saat itu sempat meminta perpanjangan waktu setelah membangun fisik pasar selama dua tahun. Sebabnya karena tidak mampu rampungkan pasar induk pada Oktober 2018 dan Oktober 2019 lalu.
"Kalau memang nanti mitra kita sudah tidak layak lagi, tentu kita proses pemutusan hubungan perjanjiannya," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis 18 Februari 2021.
Menurutnya, ada konsekuensi pemutusan hubungan perjanjian yakni penghitungan aset. Ia menyebut setelah itu proses pembangunan bisa diambil alih pemerintah kota atau pihak ketiga lainnya.
"Ada proses yang harus dijalani bila memang harus memutus hubungan perjanjian dengan mitra," jelasnya.
Ingot menjabarkan bahwa molornya pembangunan pasar induk karena banyak faktor. Satu faktor yakni pandemi Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020 silam.
Faktor lainnya kondisi ekonomi dan persoalan lainnya. Adanya berbagai faktor ini menyebabkan proses pembangunan pasar induk terkendala sampai saat ini.