RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mempertanyakan kontribusi diberikan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) apabila mendapat jatah kerja Business to Business di blok Rokan pasca nasionalisasi.
"Hari ini kita bicara PAD atau (keuntungan) person. Kalo BUMA yang dimajukan, ada tidak saham Pemprov di sana? ketika BUMA tak ada saham Pemprov, saya tidak tau caranya BUMA berkontribusi ke Pemda Riau," ungkap Husaimi, Senin 16 Februari 2021.
Menurut Husaimi, jika memang LAMR bertujuan kerjasama ini murni bisnis tidak masalah tetapi berarti tidak membicarakan keuntungan bagi Riau.
"Kalau murni bisnis tidak apa-apa tapi kita tidak bicara Riau. Bicara LAM kita dapat apa, Riau dapat apa?," Ujar Husaimi.
Terkait dengan wacana kerjasama antara BUMA dan swasta, Husaimi juga menyebut seharusnya dikerjasamakan dengan BUMD sehingga Riau juga kebagian deviden.
Menurut Husaimi, seharusnya LAMR dan BUMA dipisahkan sehingga kepentingan antara keduanya jelas. Berbicara bisnis seharusnya BUMA yang dibicarakan bukan LAMR.
"Bicara bisnis seharusnya BUMA-nya bukan LAMR. Diundang-undang perseroan harus ada badan hukum dan pemilik saham. Di BUMA ini kan kita belum tahu karena dia belum ekspose," ungkap Husaimi.
Terkait BUMA ini, Husaimi mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut karena belum ada komunikasi baik dengan komisi III maupun DPRD Riau.
Husaini menegaskan tidak keberatan dengan wacana BUMA yang dibawa LAMR tetapi harus tegas terkait kepentingan LAMR dan apa yang akan didapat Riau dari sana.
"Bukan suka atau tidak suka dengan LAMR, tetapi dudukkan kepentingannya untuk siapa," tegas Husaimi.