RIAU ONLINE, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Rabu sore lalu. Sebagai penggantinya, walikota menunjuk Plh Azhar yang sebelumnya menempati posisi sebagai Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menilai, penonaktifan ini dikarenakan antara keinginan walikota dan kepala dinas tidak lagi sejalan.
Dari awal Agus Pramono dipilih menjadi Kadis LHK, pihaknya menilai adanya kesalahan penempatan pejabat yang tidak mengedepankan kapasitas dan kapabilitas.
“Jika mengenail sebuah kebijakan yang akan diambil oleh OPD tentu penonaktifan ini beralasan, karena kepala dinas sangat menentukan kebijakan apa yang akan diambil. Apalagi beberapa waktu lalu dapat kita lihat, antara keinginan walikota dengan kebijakan yang diambil kepala dinas tidak nyambung,” katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, kebijakan untuk menonaktifkan Kadis LHK dengan mengangkat Plh DLHK oleh walikota dengan harapan dapat membuat kebijakan yang sesuai dengan keinginan walikota.
“Nah, maka kita akan lihat beberapa waktu yang akan datang apakah kebijakan yang diambil sesuai dengan ekpetasi kita dan masyarakat atau justru sebaliknya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sampai saat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono enggan berkomentar soal dirinya yang dibebas tugaskan dari pekerjaanya. "No comment," pungkasnya.