DPRD Pekanbaru Dukung Kebijakan Sekolah Tatap Muka

Nofrizal8.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akaN melaksana pembelajaran tatap muka terbatas. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengaku mendukung kebijakan belajar tatap muka.

Nofrizal mengatakan, pembelajaran tatap muka sudah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

"Dalam penerapan pembelajaran tatap muka terbatas itu berjenjang. Berjenjang itu ada namanya izin yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah seperti kesedian orang tua dan penerapan protokol kesehatan oleh dinas kesehatan," katanya kepada wartawan.



Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pembelajaran tatap muka ini, harus ada regulasinya. Tapi hingga saat ini, belum ada regulasinya, karena masih menunggu keputusan Satuan Tugas (Satgas).

"Kalau saya katakan, keputusan Satgas yang kita tunggu itu kan rancu, harusnya keputusan wali kota yang merujuk dari pada masukan Satgas. Karena Menteri saja membuat keputusan bersama," ujarnya.

Lebih lanjut Nofrizal mengungkapkan, dengan dilakukannya pembelajaran tatap muka membuat wali murid khawatir. Pasalnya, wali murid harus menandatangi kesediaan segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anak tidak menjadi tanggung jawab sekolah.

"Secara prinsip pemerintah harus menyampaikan kepada wali murid, bagi wali murid yang keberatan agar tidak menjadi masalah dan tidak ada sanksi. Namanya pembelajaran tatap muka terbatas," pungkasnya.