Pemetaan PJU oleh Dishub Kurang Jelas, Sigit: Yang Mana Harus Kita Bayar?

Sigit-Yuwono7.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemadaman listrik menyebabkan matinya lampu di Penerangan Jalan Umum (PJU) beberapa waktu lalu membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Hal ini seperti yang disampaikan DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat pemetaan yang jelas terkait PJU. Pemetaan ini agar adanya kejelasanan dimana saja PJU yang menjadi tanggung jawab nasional.

 

"Mana yang provinsi dan yang mana punya kota sehingga jelas mana yang harus kita bayar," katanya kepada wartawan. 

 

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, pihaknya akan memanggil kembali Dishub Kota Pekanbaru untuk mendapatkan hasil dari pemetaan lampu jalan yang telah dibuat.



 

"Kami mau tahu pemetaannya gimana, dan dalam pemetaan itu harus ada MoU antara pihak Pemko, pihak Pemprov, dan pemerintah pusat. Karena lampu jalan ini ada hak mereka juga membayarnya. Jadi bukan sepenuhnya pemko yang membayar," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, Sigit berujar, Atas kejadian pemadaman lampu PJU tersebut, pihaknya mengingatkan kepada Dishub Kota Pekanbaru untuk dapat menjalin komunikasi terkait pembayaran tagihan listrik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

 

"Walaupun sekarang sudah menyala, kejadian ini harus menjadi catatan. Seandainya pemadaman kemarin ada korban bagaimana, siapa yang disalahkan? Tentu PLN yang akan disalahkan karena mengapa PJU itu dipadamkan," pungkasnya.