Yuliarso Jelaskan Sebab Keterlambatan Pembayaran Rekening Listrik PJU

yul.jpg
(muthi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemadamam Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dilakukan PLN karena Pemerintah Kota Pekanbaru belum membayar tagihan rekening listrik PJU.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pemadaman lampu PJU disebabkan keterlambatan pembayaran karena terkendala proses administrasi pembayaran tagihan listrik ke pihak PLN.

"Jum'at itu sudah clear dan sudah kita masukkan ke BPKAD. Tetapi karena ada kelengkapan administrasi yang tidak bisa dipenuhi, ditambah karena hari itu akhir pekan, dan Bank sudah tutup jadi tidak bisa diproses. Jadi, dua hari kita terkendala yaitu sabtu dan ahad, makanya baru hari senin diproses di Bank untuk transfer atau pindah bukunya," katanya, kepada wartawan usai hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rabu, 3 Februari 2021.



Yuliarso mengatakan, kedepan hal ini akan menjadi perhatian. Karena persoalan PJU adalah tanggung jawab dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

Lebih lanjut, Yuliarso menjelaskan, pemutusan aliran listrik mengakibatkan lampu PJU di beberapa ruas jalan padam. Pemadaman melalui sistem aplikasi yang secara otomatis mati ketika tagihan tidak dibayar sesuai batas waktu pembayaran dari PLN.

"Alhamdulillah, sekarang uang tagihannya sudah masuk. Ini hanya persoalan proses administrasi dan ini bukan kesengajaan. Ini karena secara umum proses itu kadang kita sudah lengkap namun masih ada yang kurang," pungkasnya.