DPRD dan Pemko Pekanbaru Sahkan Perda, Pariwisata Segera Dikembangkan

perda-pariwisata.jpg
(muthi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru gelar rapat Paripurna ke-15 masa sidang kesatu tahun sidang 2020/2021, Rabu, 16 Desember 2020 di ruang Paripurna Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat Paripurna kali ini membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Pekanbaru.

Paripurna kali ini dihadiri Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Ginda Burnama dan Nofrizal, Wakil Wali Kota Pekanbaru, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, Ranperda pariwisata ini sudah dibahas selama satu tahun lebih dan ia berharap potensi pariwisata Kota Pekanbaru terus tumbuh.

"Alhamdulillah sudah disahkan dan ada persetujuan bersama," katanya, kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020.

Ayat juga menyebutkan beberapa kawasan wisata yang telah dikembangkan diantaranya Danau Bandar Kayangan, rencana pariwisata halal, wisata sejarah, dan wisata budaya.

"Untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usaha wisatanya, tentu ini menjadi acuan juga," pungkasnya.