RIAU ONLINE, PEKANBARU - Permasalahan banjir di Kota Pekanbaru tidak kunjung usai, sedangkan masterplan banjir telah rampung. DPRD Kota Pekanbaru menilai, salah satu cara penanggulangan yang dapat dilakukan dengan membangun biopori dan sumur resapan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, untuk pembangunal biopori dan sumur resapan bertahap, karena pembangunannya cukup besar. Pihaknya juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mungkin untuk sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat mengetahuinya.
Selain sosialisasi, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta untuk mengajarkan cara pembuatan biopori dan sumur resapan seperti apa.
"Bukan sosialisasi saja, tapi mereka harus mengajarkan cara pembuatan biopori dan sumur resapan seperti apa. Jadi ada masyarakat tau. Sejauh ini mandul, Perda yang sudah ada tidak berjalan. Mereka punya anggaran 1 m, mungkin sekarang tinggal 100," katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, dengan anggaran 100 sebenarnya bisa untuk membuat biopori dan sumur resapan, hanya saja perlu adanya bantuan masyarakat. Makanya, masyarakat terlebih dahulu diajarkan cara pembuatan biopori dan sumur resapan ini.
"Cara pembuatannya seperti apa untuk biopori. Karna masyarakat antusias untuk membuat biopori, tapi caranya nggak tau. Maunya dikasih contoh cara pembuatan bioporinya. Jadi kita minta dianggaran perubahan, diajarkan caranya," ujarnya.
Sigit juga mengungkapkan, jika masyarakat diajarkan cara pembuatan biopori, disediakan alatnya, yang bekerja adalah masyarakat, jadi ada tanggung jawabnya, bukan dari pemerintah saja.
"Kalau dari pemerintah saja, masyarakat ga aktif, ga selesai juga," pungkasnya.
Untuk Perdanyanya sendiri, terdapat di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan