Pemko Pekanbaru Tunggak Tagihan Listrik PJU Rp9 Miliar

PJU-pku.jpg
(Laras Olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga Rp9 miliar.

Akibatnya, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, padam, Selasa, 2 Februari 2021.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Total tagihan yang terlambat dibayar sebesar Rp 9 miliar, lampu PJU ini sudah mati sekitar dua hari, di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sudirman, serta Jalan Arifin Achmad,” tuturnya.

Sunarko menambahkan, keterlambatan pembayaran karena terhambat di bagian administrasi.



“ini penyebabnya karena sistem dan administrasi yang mengalami keterlambatan, sebenarnya dari Jumat lalu sudah diproses,” ucapnya.

Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), Himawan, mengimbau kepada pelanggan PLN agar rutin membayar tagihan listrik.

“Umumnya kami mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan PLN untuk rutin membayar tagihan listrik, pembayaran sudah bisa dilakukan dari tanggal 1 hingga tanggal 20, untuk menghindari pemutusan aliran listrik,” jelasnya.

Himawan, menambahkan, hari ini Pemko Pekanbaru sudah membayar tagihan listrik kepada PLN.

“Alhamdulillah, sudah dilakukan pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum di Kota Pekanbaru, dan sudah selesai, seterusnya kami himbau kepada pelanggan PLN untuk rutin membayar tagihan listrik untuk menghindari pemutusan,” tutupnya.