Presiden Jokowi Diharapkan Serahkan Langsung SK Hutan Adat Suku Sakai

warga-suku-sakai-pamerkan-hasil-panen2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar berharap dalam waktu dekat hutan adat masyarakat Suku Sakai mendapatkan pengakuan oleh negara. 

 

Syamsuar pun menginginkan agar presiden dapat menyerahkan langsung SK pengakuan hutan adat oleh negara. Ia juga dengan gerak cepat memerintahkan Kepala Dinas LHK Riau untuk dapat mempersiapkan administrasinya.  

 

"Pengurusan pengukuhan hutan adat ada persyaratan yang harus disiapkan, karena itulah saya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau untuk mempersiapkan segala persiapan," kata Syamsuar, Sabtu, 30 Januari 2021, bertempat di Balai Pelangi Kediaman Gubernur. 

 

Ia melanjutkan saat ini persyaratan pengukuhan hutan adat ini sudah siap. Ini hasil kerja sama, dukungan dari LAM Riau, tim pendamping/NGO, dan berbagai pihak yang membantu Pemprov Riau dalam mewujudkan pengakuan hutan adat tersebut.

 

"Alhamdulillah hari ini sudah dapat disampaikan kepada kami dan dalam waktu yang tidak begitu lama tentunya akan kita usulkan kepada pemerintah pusat melalui DLHK Riau," ujarnya.

 

Pihaknya berharap tidak begitu lama SK nya akan keluar dan mudah-mudahan dapat dikukuhkan oleh Presiden RI. 

 

"Presiden Jokowi sangat komitmen bagaimana menyelamatkan hutan adat yang ada di seluruh Indonesia dan kesempatan itulah yang akan dimanfaatkan. Untuk selanjutnya nanti yang lain-lain akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. 



 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Maamun Murod menyampaikan bahwa usulan hutan adat ini yang pertama kepada Pemprov Riau, sebelumnya memang ada tapi di kabupaten, usulan ini dilihat sebagai turunan dari kebijakan strategis presiden melalui perhutanan sosial.

 

"Skema pengajuan hutan adat ada disana, dan ini juga kebijakan strategis provinsi terkait dengan penyelamatan hutan dan mendorong Riau Hijau," kata Maamun Murod, Sabtu, 30 Januari 2021. 

 

Ia melaporkan saat ini sudah ada perkembangan-perkembangan terhadap usulan-usulan pengakuan hutan adat di Riau.

 

"Ada enam di Kabupaten Kampar sudah mendapatkan SK dari Bupati, ada satu di Siak yang sedang diusulkan ke Bupati tinggal menunggu SK, kemudian saat ini sedang berproses di Bengkalis dan Rohil hutan adat masyarakat Suku Sakai," ujarnya. 

 

Pemprov juga akan mendorong dan menggesa masyarakat adat di Riau untuk mendapatkan pengakuan oleh negara. 

 

"Ini menjadi suatu kesempatan baik bagi masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan dan pemerintah punya komitmen, karena ini bagian dari pengakuan secara legal oleh negara yang akan keluar," pungkasnya. 

 

Seperti diketahui, ada ratusan masyarakat adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang masih menjaga hutan adatnya. 

 

Pertemuan masyarakat adat Suku Sakai yang diwakilkan oleh tiga orang, dengan Gubernur Riau Syamsuar dalam tujuan untuk menyerahkan draft usulan pengakuan hutan adat, bertempat di Balai Pelangi, Kediaman Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu, 30 Januari 2021. 

 

Tiga perwakilan yang datang yaitu Ketua Adat Suku Sakai, Bathin Sobanga, Muhammad Nasir, Sesepuh Adat H. Muhammad Yatim, dan perwakilan pemuda Adat, Hamdani. 

 

 

 

Proses pengajuan ini perwakilan dari masyarakat adat didampingi oleh Dinas LHK Riau, LAM Riau serta difasilitasi oleh Perkumpulan Bahtera Alam, WRI dan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR).