RIAUONLINE, PEKANBARU-Dari awal tahun 2021 hingga saat ini, Polda Riau telah mengungkap 120 tindak pidana perjudian di wilayah Provinsi Riau, Jumat, 29 Januari 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, mengatakan, Polda Riau telah mengungkap sebanyak 120 tindak pidana perjudian serta mengamankan 199 tersangka kasus perjudian, laki-laki maupun perempuan.
"Dari 4 Januari 2021 hingga sekarang, Polda Riau kita telah ungkap 120 tindak pidana perjudian. Petugas juga mengamankan 199 tersangka baik laki-laki maupun perempuan," kata Kombes Teddy.
Kombes Teddy,menambahkan, dari pengungkapan tersebut total barang bukti yang berhasil diamankan dari tindak pidana perjudian mencapai Rp150 Juta.
“Barang bukti yang kita amankan sekitar Rp 150 juta, sebanyak 80 persen dari pengungkapan merupakan kasus judi togel,” ucapnya.
Selain itu, kasus perjudian terbanyak yang diungkap Polda Riau ada di Kota Pekanbaru.
"Selain itu, kasus judi yang paling banyak diungkap ada di Kota Pekanbaru," Tutupnya.