Dua Kali Mangkir Dipanggil Polda Riau, Ini Alasan Sekda Muhammad Jamil

Muhammad-Jamil7.jpg
(Laras/Riau Online.)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, mengatakan, telah dua kali melayangkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

 

Kamis 28 Januari 2021 merupakan pemanggilan kedua terhadap Sekda. Teddy menyebut, pemanggilan itu terkait kasus dugaan kelalaian pengangkutan sampah. Kasus ini ini sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak 15 Januri 2021 lalu.

 

Informasi riauonline.co.id, pada pemanggilan pertama, kata Teddy, Jamil tidak datang tanpa memberikan alasan. Untuk pemanggilan kedua kali, diketahui alasannya Jamil tengah berada di luar kota.

 

Disebut mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau, Jamil pun menampik hal tersebut. Dirinya mengaku sudah memberi kuasa kepada Asisten II Setdako Pekanbaru. Menurutnya, kuasa diberikan karena satu dari dinas yang berkordinasi asisten II adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

 

"Asisten II membidangi dan langsung berkordinasi dengan DLHK, maka saya kuasakan ke beliau untuk memberi keterangan," terangnya, Jumat 29 Januari 2021.



 

Jamil mengaku telah menerima surat panggilan, lantas ia menyebut memberikan kuasa kepada Asisten II. Ia menegaskan dirinya tidak mangkir. "Kalau mangkir ya berarti tidak ada yang datang," ucapnya.

 

Jamil menyebut bahwa keterangan yang diberikan terkait kewenangan. Ia mengaku siap memberi keterangan bila asisten II tidak bisa memberi keterangan kepada penyidik.

 

Terkait penyidikan ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan puluhan orang saksi. Ada 13 saksi dari masyarakat dan 18 saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

 

Saksi yang telah diperiksa di antaranya yakni Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, kabid dan sekretaris di DLHK. Ahli pidana, ahli hukum tata negera, ahli keselamatan lalu lintas, serta lainnya.

 

 

Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Ahmad. Telah diperiksa juga Kepala Bappeda Kota Pekanbaru.