RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, dua kali mangkir dari panggilan Polda Riau terkait pengelolaan sampah di Pekanbaru, Kamis, 28 Januari 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, mengatakan, telah dua kali melayangkan pemanggilan terhadap Sekda Kota Pekanbaru, namun, yang bersangkutan tidak hadir.
“Sudah dua kali kita panggil, yang pertama hari Selasa tidak hadir, kemudian kamis ini juga tidak hadir,” ucap Kombes Teddy.
Kombes Teddy, mengungkapkan, sejauh ini sudah melakulan pemeriksaan terhadap saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru sebanyak 18 orang.
“Sejauh ini dari dinas telah kita panggil sebanyak 18 orang. Selain itu, dari ahli hukum pidana, ahli kesehatan, ahli lingkungan, ahli tata negara dan ahli keselamat lalu lintas pun sudah kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Dirkrimum Polda Riau, menambahkan, hari ini masih dilakukan pemeriksaan saksi dari Dinas LHK dan Kepala Bappeda turut diperiksa.
“Sedangkan untuk Sekda sudah dua kali kita lakukan pemanggilan, namun tidak hadir,” ujarnya.
Terkait permasalahan pengelolaan sampah di Kota Bertuah, Polda Riau telah memeriksa berbagai macam saksi mulai dari masyarakat, Dinas LHK Kota Pekanbaru, serta berbagai saksi ahli.
“Kita masih lakukan tahapan-tahapan lainnya sebelum menetapkan tersangka,” tutupnya.